BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum.

RDP yang digelar di ruang rapat gabungan gedung DPRD Balikpapan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Alwi Al Qadri. Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Andi Yusri Ramli.

Ketua Komisi III Alwi Al Qadri mengatakan, agenda dalam RDP ini mempertanyakan progres seluruh pengerjaan proyek di Balikpapan menjelang akhir tahun 2022.

“Dalam RDP ini kita mempertanyakan progres seluruh proyek yang dikerjakan oleh DPU, proyek-proyek mana saja yang belum kelar di akhir tahun ini. Karena mengingat waktu yang sudah beberapa hari lagi bulan Desember sudah berakhir”, kata Alwi.

Alwi menjelaskan, dalam RDP dewan meminta persentase dari seluruh pengerjaan proyek. Karena menurut dia, masih terdapat temuan-temuan proyek yang masih progresnya dibawah 80 persen.

“Ada beberapa kendala yang kita dapat informasi dari beberapa kontraktor yang mengakibatkan pengerjaan proyek mengalami keterlambatan yakni karena cuaca dan kesulitan mendapatkan material. Tapi kita tidak mau tahu itu, kita tahunya akhir Desember ini proyek harus kelar,” kata Alwi.

“Kalau tidak, pastinya akan ada penalti, denda hingga blacklist bagi perusahaan maupun konsultannya”, tegas Alwi.

Lebih lanjut Alwi mengatakan, kendati pihak kontraktor mengeluhkan keadaan cuaca dan sulitnya mendapatkan material, pihaknya tetap mengharapkan pengerjaan proyek selesai di akhir Desember.

Jangan karena alasan cuaca dan kesulitan material menjadi alasan pihak kontraktor untuk tidak menyelesaikan pekerjaannya, semestinya mereka sudah harus antisipasi lebih awal. Karena waktu sudah cukup diberikan kepada pihak kontraktor.

“Saya juga minta kepada DPU, seandainya nanti ada pengerjaan yang tidak tepat waktu, maka harus ada blacklist untuk kontraktor dan konsultannya”, ujar Alwi.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKAD Kota Balikpapan untuk tidak mencairkan anggaran kepada pihak kontraktor jika tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya 100 persen.

“Kita akan meminta BPKAD untuk tidak mencairkan anggaran kepada kontraktor sebelum pekerjaannya kelar 100 persen”, ucapnya.

“Tadi dalam RDP, DPU memastikan bahwa semua pekerjaan proyek bisa diselesaikan sesuai target. Kita hanya berharap semua kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaannya”, pungkas Alwi.

Ditempat yang sama, Kepala DPU Balikpapan, Andi Yusri Ramli mengatakan pihaknya memastikan semua pengerjaan proyek bisa selesai sesuai dengan target di akhir bulan Desember 2022.

“Insaallah bisa selesai, progres yang masih rendah pengerjaannya kan semenisasi atau pengecoran. Kalau semenasinya itu langsung di drop itu akan langsung naik progresnya, dan bisa langsung selesai. Karena rata-rata yang progresnya masih kurang pengerjaan pengecoran”, terang Yusri.

Untuk diketahui, kata Yusri, saat ini untuk pengecoran hampir rata-rata berebutan. Sehingga pihak kontraktor memiliki jadwal tersendiri untuk melakukan pengecoran. Namun pihaknya memastikan pengerjaan semenisasi tersebut bisa diselesaikan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version