BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait progres tender maupun proyek yang telah dikerjakan tahun anggaran 2021.

“Kami minta progress tahapan-tahapan yang sudah dikerjakan,” ujar Wakil ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, Selasa (13/04).

Hal itu untuk mengantisipasi agar hingga akhir tahun anggaran yang terserap maksimal. Mengingat di masa pandemic covid-19 ada beberapa program ataupun pekerjaan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang di refocusing.

“ Karena biasanya diakhir tahun tidak terserap anggaran kita oleh karenanya kami dari Komisi III bergerak cepat meminta progress apa-apa saja yang sudah dilaksanakan. Baik itu tender maupun pekerjaan lain.,” katanya. 

Dia mengatakan, dari penjelasan Dinas PU ada beberapa kendala yang menyebabkan proses tender ataupun proyek belum bisa dikerjakan. Diantaranya menyangkut kelengkapan secara administratif perusahaan yang ikut tender.

“Ada beberapa kendala tekhnis di lapangan yang disampaikan oleh PU bahwa terkadang kontraktor ini tidak melengkapi secara administrative data-data itu. Karena bisa dikerjakan pekerjaan jika lengkap, ini yang menjadi kendala,” ujarnya. 

Kemudian kendala lain, terkait pembebasan lahan yang belum selesai. Sehingga proyek tidak bisa dikerjakan. “Pada saat mau dikerjakan terkendala di lapangan kita sering temukan ada daerah yang belum bebas lahannya,” ujarnya. 

Sejauh ini lanjutnya, progress tender sudah berjalan dan beberapa proyek bahkan telah mulai dikerjakan. Meskipun, masih ada beberapa kendala, terkait administrasi maupun pembebasan lahan.

“Ini yang kita minta penjelasan dari PU progresnya. Alhamudlilah dikatakan ini sudah mulai berjalan semua progresnya. Memang ada beberapa yang terkenda di lapanmgan maupun secara tekhnis,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version