BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Buntut dari hasil sidak KOmisi III DPRD ke perumahan Callladium 3 adalah semua pihak termasuk pengembang, warga, BLH, PU, Perkim kota, Pol PP, Camat  akan dipanggil menghadiri rapat dengar pendapat dalam waktu dekat ini.

Bahkan Nazarudin meminta Pol PP menghentikan kegiatan pembangunan jika memang belum ada proses pengurusan izin IMB, UKL, UPL.

Dia meminta pula bozem yang ada diperbaiki termasuk aliran airnya harus diperlebar. “Dinas PU bekerja sama dengan pengembang buat kajian supaya jangan semena-mena aliran itu wika saja juga perumahan sampingnya,” tandasnya usai sidak (4/2).

Dia menilai tidak ada ketegasan dan pengawasan dari pemerintah kota. “Kok nggak ada IMB dibuat harusnya izinnya dulu dibuat baru ada bangunan,” tandasnya

“Jangan dulu dibangun (dilanjutkan) IMB dulu kita rekomendasikan ke Komisi III. Fungsi kita pengawasan  itu eksekutif nanti dipandangan umum fraksi saya khususnya akan saya sampaikan bahwa tidak ada ketegasan pemerinta,” ujarnya.

Nazarudin meminta Pol PP untuk mengawasi proses ini. “Tolong dicek ya,” tutur politisi Hanura ini.

Perwakilan Pengembang Calladium 3 Syahril meminta warga jangan menyalahkan pihaknya karena sudah memberikan jalan terbaik.

“Kan itu akibat hujan jangan salahkan saya saja tapi juga ke Tuhan,” katanya.

Warga bersitegang dengan pengembang karena dianggap tidak terjadi apa-apa di pemukiman Rt27 Kemala Residen dan  Rt 11 Perumahan Wika.

Aliran air coklat saat hujan memenuhi jalan rumah warga sehingga menganggu aktivitas warga. “Pengembang pertemuan dua bulan mau kasih copy UPL dan UKL itu Desember tapi sampai sekarang ngak ada juga kita dikasih,” tegas seorang warga Wika.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version