BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Masih terjadinya kebocoran di Waduk Telaga Sari yang telah rampung dikerjakan menjadi perhatian serius dari Komis III DPRD Balikpapan.

Dimana Komisi III DPRD langsung melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan konsultan perencana Waduk Telagasari, di Ruang Kerja Komisi III DPRD Balikpapan, Senin (4/7/2022).

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qodri didampingi koordinator Komisi III Sabaruddin Panrecalle.

Sabaruddin mengatakan, bahwa RDP kali ini memanggil konsultan perencana pekerjaan penanggulangan kebocoran Waduk Telaga Sari, dengan tujuan untuk mempertanyakan pekerjaan yang telah selesai dikerjakan kontraktor pelaksana.

“Kita sudah dengarkan dari konsultan penyebabnya kontur tanah yang tidak stabil, jadi yang sudah diperbaiki tapi rembes ke tempat lain, ketika ditambal di sini yang di sana bocor,” ujar Sabaruddin Panrecalle, Senin (4/7/2022).

Ia mengatakan, pengerjaan telah dinyatakan rampung sesuai dengan kontrak pengerjaan waduk yakni tiga bulan.

Namun pihak kontraktor masih memiliki tanggung jawab terkait pemeliharaannya selama enam bulan, atau sampai bulan Oktober mendatang.

“Kita nanti panggil lengkap kontraktor, DPU, konsultan perencanaan dan pengawas terkait langkah agar tidak ada kebocoran lagi. Apa yang dianalisa sama dengan hasilnya, kalau sudah sesuai berarti ada faktor alam. Itu yang mau kita cari,” paparnya.

DPRD Balikpapan ingin memastikan bahwa maintenance penanggulangan pekerjaan tersebut masih dibebankan kepada pihak kontraktor, karena masih dalam tahap pemeliharaan. 

Rencananya pun, Komisi III DPRD Balikpapan akan melakukan Inspeksi Mendadak ke lokasi, untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana penanganan.

“Kita agenda sidak sehingga tahu apa yang menjadi sumber permasalahannya secara langsung,” tutur politikus Gerindra ini.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version