Komisi IV DPRD Balikpapan Dorong Penyelesaian Internal Sengketa Hak Pekerja PT Bumame

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Gasali

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan pentingnya penyelesaian internal antara perusahaan dan pekerja terkait polemik pembayaran hak ketenagakerjaan yang hingga kini masih belum menemukan titik temu. 

Penegasan itu ia sampaikan usai memimpin pertemuan mediasi antara perwakilan pekerja dan manajemen PT Bumame yang difasilitasi DPRD Balikpapan, Jumat (21/11/2025).

Menurut Gasali, seluruh aturan ketenagakerjaan harus menjadi pegangan utama dalam mencari penyelesaian. Ia mengingatkan bahwa hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan, sementara perusahaan juga perlu mendapat kejelasan dalam proses penyelesaian agar operasional tetap berjalan kondusif. 

“Saya mengarahkan semua aturan yang ada harus dipatuhi. Tolong dicarikan solusi dan saya berharap ketertiban di lingkungan pekerja tetap berjalan baik karena itu adalah hak mereka,” ujarnya usai memimpin rapat dengar pendapat.

Meski belum ada kesepakatan final, Gasali melihat dinamika diskusi masih terbuka dan memberikan peluang tercapainya titik temu. Dari hasil mediasi tersebut, sebagian perwakilan perusahaan dan pekerja sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara internal guna menyusun langkah konkret. 

“Kebanyakan pihak akan melakukan pertemuan internal. Saya berharap ada solusi dari pertemuan mereka itu,” tambahnya.

Sengketa yang mencuat ini berkaitan dengan tunggakan pembayaran hak pekerja yang disebut mencapai sekitar Rp262 juta, melibatkan 45 pekerja yang berada pada masa akhir kontrak kerja. Persoalan ini sebelumnya telah melalui proses Bipartit maupun Tripartit di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan. Bahkan, Disnaker telah mengeluarkan anjuran agar perusahaan membayarkan hak tersebut. Namun hingga kini, anjuran itu disebut belum dipenuhi PT Bumame.

Pihak perusahaan sendiri mengaku belum mampu merealisasikan pembayaran karena masih menunggu pencairan dana dari kontraktor utama dalam kerja sama mereka. Selain itu, perusahaan juga menyebut beberapa komponen hak yang dituntut pekerja. Seperti tunjangan hari besar, tidak tercantum dalam kontrak kerja. Perbedaan penafsiran inilah yang kemudian memicu kebuntuan dalam penyelesaian.

Buka Ruang Dialog

Menanggapi hal tersebut, Gasali kembali meminta kedua pihak tetap membuka ruang dialog dan tidak terjebak pada sikap saling mengunci. Menurutnya, peluang negosiasi masih sangat terbuka, terutama karena para pekerja juga menunjukkan sikap terbuka dan komunikatif. 

“Para pekerja masih bisa berbicara dengan baik. Tidak harus final hari ini, masih bisa dinegosiasikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak mengambil langkah tergesa-gesa, termasuk melakukan pemutusan hubungan kerja hanya karena ketidaksepahaman dalam penentuan tarif atau penafsiran kontrak. Menurutnya, langkah itu justru dapat memperburuk situasi dan memperpanjang konflik. Dialog internal dianggap sebagai jalan terbaik untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

DPRD Balikpapan, lanjut Gasali, akan terus memfasilitasi ruang mediasi apabila dibutuhkan, namun penekanan utama tetap pada penyelesaian melalui komunikasi langsung antara perusahaan dan pekerja. “Kami sudah membuka ruang, tetapi tetap yang terbaik adalah penyelesaian internal kedua belah pihak,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses