Komisi IX DPR Belum Setujui Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani. Foto : Dok/Andri/DPR

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi IX belum memberikan persetujuan terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2026, sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

“Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” tegas Irma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).

Kenaikan Iuran Harus Dikaji Ulang

Irma menilai rencana tersebut perlu dikaji lebih mendalam, terutama dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah memang telah menganggarkan tambahan dana Rp10 triliun untuk penyesuaian anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Rp10 triliun sebagai dana cadangan. Namun, menurut Irma, langkah itu tidak serta-merta menjadi alasan sah untuk menaikkan tarif iuran bagi peserta mandiri.

“Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih adanya defisit APBN, rencana kenaikan iuran ini memang diarahkan untuk peserta mandiri yang tergolong mampu. Tapi kita tidak boleh melupakan kelompok masyarakat setengah mampu, yang justru akan paling terdampak,” jelasnya.

Tantangan Transfer Daerah dan Data PBI

Irma juga menyoroti problem lain, yakni potensi ketidakefisienan transfer daerah yang bisa membuat pemerintah daerah kesulitan membayar iuran warga.

Selain itu, ia mengkritisi praktik pemutusan PBI secara sepihak tanpa alasan dan pemberitahuan jelas, yang justru merugikan masyarakat miskin.

“Kami mendorong BPJS Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial guna memverifikasi data warga miskin secara valid, sehingga mereka yang berhak tidak justru kehilangan akses layanan,” tegas Politisi NasDem ini.

Irma menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kebijakan strategis seperti kenaikan iuran harus dikaji komprehensif, inklusif, dan berlandaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. / DPR

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses