Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aduan Publik, Undang Masyarakat Sampakan Masukan
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi memberikan masukan terkait agenda besar reformasi kepolisian.
Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa seluruh warga negara berhak terlibat dalam proses pembenahan institusi Polri.
“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Jimly, dikutip inibalikpapan.
Untuk memudahkan akses, Komisi membuka dua kanal resmi penyampaian aspirasi, yakni:
- WhatsApp: 0813-1797-771
- Email: [email protected]
Jimly menyebut kanal tersebut akan aktif selama satu bulan untuk menampung sebanyak mungkin masukan publik sebelum komisi menyusun rekomendasi final untuk pemerintah.
Langkah membuka partisipasi publik ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar reformasi Polri dilakukan secara transparan, melibatkan berbagai kalangan, dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Presiden memberi arahan supaya tim ini terbuka mendengar aspirasi berbagai kalangan. Polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” tegas Jimly.
Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan 10 tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan pejabat pemerintah hingga petinggi kepolisian, yaitu: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Komisi ini bertugas melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, sekaligus merumuskan arah reformasi yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. / Setneg
BACA JUGA
