Komisi VI DPR Desak PELNI Segera Realisasikan PMN Rp2,5 Triliun untuk Pengadaan Kapal Baru

Kapal Feri

BALI, Inibalikpapan.com – Komisi VI DPR RI menyoroti mandeknya realisasi Penyertaan Modal Negara (PMN) PT PELNI Persero tahun 2024–2025 yang mencapai Rp2,5 triliun.

Dalam pertemuan kerja di Gianyar, Bali, Jumat (5/12/2025), PT PELNI memaparkan kesiapan layanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, kinerja wilayah Bali, serta perkembangan PMN dua tahun terakhir.

Anggota Komisi VI Rizal Bawazier, menegaskan bahwa PMN tersebut telah disetujui sejak Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan Menteri BUMN pada 15 September 2025.

PMN itu dialokasikan untuk pengadaan tiga kapal baru (brand new) sebagai upaya memperkuat armada pelayaran nasional.

“Komisi VI sudah menyetujui PMN Rp2,5 triliun sejak September 2025. Namun sampai akhir tahun ini kapal-kapal baru itu belum juga dibeli. Kenapa sudah disetujui tetapi tidak bisa dicairkan?” ujar Rizal.

Pembelian 3 Kapal Baru Butuh Total Rp4,5 Triliun

Berdasarkan data PELNI, kebutuhan anggaran untuk tiga kapal baru mencapai Rp4,5 triliun. Pembiayaan itu bersumber dari, PMN 2024: Rp1,5 triliun, PMN 2025: Rp2,5 triliun, dan sisanya ditanggung PT PELNI Persero

Meski dukungan anggaran telah tersedia, DPR menilai progres pengadaan kapal justru stagnan.

Komisi VI Minta Proses Dibuka dan Dipercepat

Komisi VI DPR meminta PELNI melakukan proses pengadaan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. DPR juga menegaskan bahwa realisasi pembelian kapal tidak boleh ditunda lagi.

Jika terdapat hambatan teknis atau regulasi yang membuat PMN tak kunjung digunakan, Komisi VI memastikan akan melaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo agar percepatan bisa segera ditempuh.

Pertemuan di Gianyar itu menjadi penegasan bahwa DPR ingin memastikan PMN yang telah disetujui benar-benar digunakan untuk memperkuat armada nasional dan meningkatkan pelayanan publik, terutama jelang masa angkutan Nataru. / DPR

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses