Komisi XII DPR RI Ingatkan Tambang Kaltara: Jangan Sampai Bencana di Sumatra Terulang di Kalimantan
TARAKAN, Inibalikpapan.com – Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya penguatan mitigasi bencana dalam seluruh aktivitas pertambangan di Kalimantan Utara (Kaltara).
Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif agar tragedi bencana alam yang melanda wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh tidak terjadi di tanah Kalimantan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, saat melakukan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap perusahaan pertambangan di Tarakan, Jumat (23/1/2026).
Proteksi Lingkungan: Harga Mati bagi Perusahaan Tambang
Syafruddin mengingatkan bahwa aktivitas pengerukan sumber daya alam harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan yang ketat. Ia menyoroti bahwa banyak bencana di daerah lain dipicu oleh kegagalan dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan dan kontrol kami agar seluruh perusahaan pertambangan beraktivitas dengan tetap menjaga lingkungan sehingga tidak memicu bencana,” tegas Syafruddin
Kaltara Masih Zona Hijau: Deforestasi Minim
Berdasarkan data dan paparan yang diterima DPR, kondisi lingkungan di Kalimantan Utara saat ini dinilai masih berada dalam kategori aman. Rendahnya tingkat deforestasi menjadi modal kuat bagi Kaltara untuk mempertahankan status “zona hijau”.
Beberapa poin hasil pemantauan menunjukkan:
- Pembukaan Lahan Terkendali: Luasan lahan yang dibuka untuk aktivitas tambang belum mencapai titik yang mengkhawatirkan.
- Jumlah Perusahaan Terbatas: Populasi perusahaan tambang di Kaltara masih dalam skala yang relatif minim dibandingkan provinsi tetangga.
- Kondisi Udara: Kawasan Kaltara masih dikategorikan sebagai wilayah yang hijau dan sejuk.
“Kalimantan Utara masih kategori aman. Deforestasinya masih minim karena pembukaan lahan belum signifikan,” jelas politisi dari Fraksi PKB tersebut.
Warisan Hijau untuk Anak Cucu
Meski saat ini kondisi Kaltara masih stabil, Komisi XII memberikan peringatan keras agar perusahaan tidak terlena. DPR mendorong adanya pengawasan ketat secara berkala guna memastikan tidak ada pelanggaran AMDAL yang dapat merusak masa depan lingkungan.
“Kita harus menjaga kondisi ini agar tetap hijau dan sejuk, sebagai warisan untuk anak cucu kita,” pungkas Syafruddin.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan terus bersinergi dalam memantau operasional tambang, memastikan setiap lubang galian dikelola dengan mitigasi bencana yang mumpuni sesuai standar nasional. / DPR
BACA JUGA
