Komisi XII DPR Soroti Masalah Serius di Tambang Batu Bara Kalteng

Tambang batu bara
Tambang batu bara

PALANGKARAYA, Inibalikpapan.com — Aktivitas pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan tajam Komisi XII DPR RI.

Anggota Komisi XII, Sigit Karyawan Yunianto, menegaskan masih banyak persoalan fundamental yang hingga kini belum ditangani secara serius oleh perusahaan tambang.

Pernyataan itu ia sampaikan usai mengikuti Kunjungan Spesifik Komisi XII terkait pengawasan sektor pertambangan di Palangkaraya, Jumat malam (21/11/2025).

Konflik Lahan: Aduan Terbesar dari Masyarakat

Sigit mengungkapkan, dari lima perusahaan tambang yang dipanggil, sebagian besar menghadapi protes keras dari masyarakat. Masalah utama yang mengemuka adalah ganti rugi lahan yang tidak sepadan dan prosedur yang tidak sesuai ketentuan.

“Banyak permasalahan dari masyarakat, terutama terkait ganti rugi lahan. Nilai kompensasi tidak sebanding dan prosedur juga tidak sesuai regulasi pertanahan,” tegasnya.

Aduan mengenai konflik lahan disebut sebagai yang paling dominan, menunjukkan minimnya kepatuhan perusahaan dalam menghormati hak-hak warga.

Pencemaran Sungai dan Deforestasi Masih Terjadi

Selain konflik agraria, Komisi XII juga mencatat temuan penting terkait lingkungan hidup. Sigit menuturkan bahwa pencemaran sungai dan praktik deforestasi masih marak terjadi di wilayah tambang. Kondisi tersebut menyebabkan pendangkalan sungai yang berdampak langsung pada hilangnya akses transportasi air warga.

“Kalau ketentuan lingkungan dijalankan—reklamasi, penanganan pencemaran—saya kira tidak akan bermasalah. Tapi faktanya masih jauh dari harapan,” ujarnya.

Perusahaan Gunakan Jalan Negara untuk Operasional Tambang

Sigit juga menyoroti praktik perusahaan tambang yang menggunakan jalan negara sebagai jalur angkutan batu bara, padahal produksi mereka sudah berjalan cukup lama.

“Ada perusahaan yang masih menggunakan ‘holek’, tapi tetap memakai jalan negara. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Temuan ini dinilai sebagai bentuk kelalaian dan pelanggaran, yang tak selayaknya dilakukan oleh perusahaan yang sudah lama beroperasi di sektor tambang.

Masyarakat Mulai Bergejolak, DPR Siapkan Tindak Lanjut

Tingginya keresahan masyarakat membuat berbagai aspirasi disampaikan langsung kepada Komisi XII DPR RI. Sigit memastikan bahwa seluruh temuan lapangan akan dibawa ke rapat kerja dan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi pengawasan DPR.

“Masyarakat sudah bergejolak, aspirasi sudah dikirim ke Komisi XII,” ungkapnya.

Komisi XII juga akan meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memperketat pengawasan, memastikan penegakan hukum, serta mewajibkan perusahaan tambang menjalankan seluruh kewajiban lingkungan dan sosialnya sesuai aturan./ DPR

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses