Komisi XIII DPR Tinjau Pengelolaan Aset Negara di IKN: Siap Difungsikan

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan Barang Milik Negara (BMN) di Kawasan IKN pada Sabtu (26/07/2025) / Humas IKN
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan Barang Milik Negara (BMN) di Kawasan IKN pada Sabtu (26/07/2025) / Humas IKN

NUSANTARA, Inibalikpapan.com – Transformasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga menata ulang tata kelola aset negara secara berkelanjutan.

Hal ini tercermin dalam kunjungan Komisi XIII DPR RI bersama Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, untuk meninjau langsung Barang Milik Negara (BMN) di kawasan IKN pada Sabtu (26/7/2025).

Peninjauan tersebut menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam memastikan pengelolaan aset negara di IKN berjalan akuntabel, efisien, dan adaptif terhadap tantangan jangka panjang.

Aset Negara di IKN Siap Difungsikan

Dipimpin oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Franky Sibarani, rombongan meninjau sejumlah fasilitas strategis, antara lain Istana Negara, Istana Wakil Presiden, Kantor Kemensetneg, Istana Garuda, Plaza Legislatif, hingga Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) IKN.

Franky menilai progres pembangunan di IKN sangat signifikan. Ia menekankan pentingnya percepatan pemanfaatan aset dan operasionalisasi kementerian/lembaga di lokasi baru tersebut.

“Menurut saya, beberapa fasilitas di IKN sudah layak difungsikan. Komisi XIII mendukung agar kementerian-kementerian seperti Kementerian Lingkungan Hidup, PUPR, Kehutanan, dan ATR/BPN segera mulai beroperasi di sini,” ujar Franky dalam siaran pers IKN.

IKN sebagai Role Model Tata Kelola Aset Publik

Kunjungan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang turut mengkaji kesiapan teknis pengelolaan gedung dan fasilitas di IKN.

Menurut Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, penguatan tata kelola aset merupakan bagian dari rencana strategis jangka panjang. Pemerintah menargetkan IKN menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan aset publik yang transparan, akuntabel, dan ramah lingkungan.

“Ini bukan hanya tentang memindahkan ibu kota, tetapi membangun tata kelola pemerintahan baru yang modern dan efisien. Kami berkomitmen menjadikan IKN sebagai model pengelolaan aset negara yang adaptif terhadap era digital dan prinsip keberlanjutan,” tegas Basuki.

Dorongan Mobilisasi Kementerian dan Lembaga ke IKN

Franky Sibarani menambahkan, DPR mendorong mobilisasi bertahap kementerian/lembaga ke IKN, dimulai dari instansi yang telah memiliki infrastruktur siap pakai.

Dengan begitu, roda pemerintahan dapat mulai berjalan di ibu kota baru tanpa harus menunggu keseluruhan proyek rampung.

Peninjauan ini menjadi langkah strategis dalam menyambut perpindahan pusat pemerintahan ke IKN secara bertahap mulai 2025, sekaligus memastikan tidak ada pemborosan dalam pengelolaan aset negara.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses