Komnas HAM Kutuk Serangan Air Keras Terhadap Aktifis KontraS Andrie Yunus

Logo Komnas HAM / Dok. Jomnas HAM
Logo Komnas HAM / Dok. Jomnas HAM

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan atensi luar biasa terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, secara resmi mengunjungi keluarga korban di sebuah rumah sakit di Jakarta pada Jumat (13/3/2026).

Komnas HAM menyatakan bahwa serangan brutal yang terjadi usai perekaman siniar (podcast) tentang “Remiliterisme” tersebut bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan serangan langsung terhadap Pembela Hak Asasi Manusia.

Pelanggaran Konstitusi dan Hak Konstitusional

Komnas HAM menegaskan bahwa serangan yang mengakibatkan luka bakar 24% pada tubuh Andrie merupakan pelanggaran nyata terhadap Hak atas Rasa Aman. Hal ini secara tegas dijamin dalam:

  • Pasal 28G UUD NRI 1945: Menjamin perlindungan diri pribadi, keluarga, dan martabat.
  • Pasal 28-35 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM: Menjamin hak setiap orang untuk dilindungi secara fisik maupun psikis.

“Aktivitas Sdr. Andrie Yunus yang aktif bersikap kritis menjadikan serangan ini patut diduga kuat ditujukan untuk menghalangi kerja-kerja pembelaan HAM,” tegas Komnas HAM dalam pernyataan resminya.

Tiga Desakan Utama Komnas HAM

Guna memastikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang, Komnas HAM mengeluarkan tiga butir dorongan strategis:

  1. Kepada Kepolisian: Menuntut penyelidikan dan penyidikan yang independen, cepat, transparan, dan akuntabel hingga pelaku ditemukan.
  2. Kepada LPSK: Mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan akses perlindungan bagi korban serta pihak terkait.
  3. Pemulihan Total: Mendesak adanya upaya pemulihan menyeluruh bagi Andrie Yunus, baik secara fisik akibat luka bakar maupun pemulihan psikis pasca-trauma.

Kondisi Terkini Korban

Hingga saat ini, Andrie Yunus masih menjalani penanganan medis intensif akibat luka bakar serius yang mengenai wajah, dada, kedua tangan, dan mata. Kehadiran Komnas HAM di rumah sakit diharapkan mampu memperkuat pengawalan kasus ini agar tidak menguap begitu saja. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses