BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan berhasil mengamankan sejumlah komplotan pembobol gudang yang terjadi di salah satu gudang yang berada di Jalan MT Haryono Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. 

Para tersangka komplotan pembobol gudang sudah mulai melakukan aksinya sejak  Maret 2022. Mereka mengulang aksinya pada Mei 2022 atau sebanyak 15 kali,  dan ditangkap, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 09.00 wita.

Ada sejumlah bahan-bahan dan alat-alat bangunan yang diambil komplotan pembobol gudang dengan total kerugian sekitar Rp1 miliar.

Baca juga: Jordi Amat akan Saksikan Timnas U-23 Lawan Thailand

Komplotan pembobol gudang berjumlah 13 orang, tetapi yang baru tertangkap hanya 10 orang.   Mereka diantaranya AN (27) dan RS (41) yang merupakan otak pelaku, HT (44) pemilik Pikap, AR (46), YA (20), MR (41), MA (40) seorang resedivis, FS (34), AT (28), AF (40).

Tiga tersangka lainnya masuk  Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni RU, IH dan MA. 

“Pada awal penangkapan baru dua orang. Setelah pengembangan terdapat 8 pelaku lainnya, sehingga, total ada sekitar 10 pelaku. Dalam setiap aksinya mereka terdiri dari 2-5 orang per tim dengan kombinasi yang berbeda-beda,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso kepada media, Selasa (17/5/2022).

“Barang-barang hasil curian tersebut dijual oleh para pelaku di penumpukan besi tua yang berada di sekitaran Balikpapan dan sudah diamankan dan diproses sekitar 9 orang penadah,” kata Kombes Pol Thirdy Hadmiarso.

Kapolresta Balikpapan menjelaskan awalnya AN, RS yang merupakan otak pelaku kejahatan mengajak teman-temannya untuk pergi melihat-lihat situasi gudang yang sudah diincar. Setelah melihat situasi aman dan tidak ada yang menjaga gudang,  pelaku AN kembali lagi ke gudang  bersama temannya sebanyak 2-5 orang. 

Secara bergantian dalam aksinya, mereka membawa kendaraan pengangkut barang berupa truk/pikap dan langsung mengambil barang-barang di gudang  pada waktu malam dan siang hari.

“Begitu juga halnya dengan otak pelaku RS, setelah mengambil barang-barang hasil curian, kemudian menjual ke beberapa tempat jual beli besi tua. Uang hasil kejahatannya dinikmati bersama. Aksi tersebut berulang sebanyak 15 kali dan pada akhirnya tertangkap,” jelas Kapolresta Balikpapan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version