Konflik Agraria Jadi Atensi Polda Kaltim, Pendekatan Musyawarah Dinilai Lebih Efektif

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menaruh perhatian serius terhadap persoalan konflik agraria yang dinilai menjadi salah satu isu menonjol dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Timur.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan, bahwa konflik agraria tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum semata. Menurutnya, penegakan hukum yang berdiri sendiri kerap melahirkan pihak yang menang dan kalah, sehingga justru berpotensi memicu konflik lanjutan di kemudian hari.

“Penanganan konflik agraria tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum atau pendekatan perusahaan. Jika hanya hukum yang dikedepankan, pasti ada pihak yang merasa dirugikan, dan konflik bisa terus bergulir tanpa ujung,” ujar Kapolda, Selasa (30/12/2025).

Sebagai langkah terobosan, Polda Kaltim mengedepankan pendekatan yang lebih menyeluruh melalui dialog, musyawarah, dan keterlibatan seluruh pihak terkait. Pendekatan ini melibatkan masyarakat, korporasi, pemerintah daerah, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

Model penyelesaian tersebut telah diterapkan pada salah satu kasus konflik agraria di wilayah Jahab, yang melibatkan masyarakat dengan pihak perusahaan. Dalam proses tersebut, kepolisian berperan sebagai mediator yang netral dan adil, dengan menggali kebutuhan masing-masing pihak serta memahami aturan dan regulasi yang berlaku.

“Alhamdulillah, dengan dukungan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, diskusi berjalan sangat baik. Kita pahami kebutuhan masyarakat, kepentingan korporasi, serta aturan yang menjadi dasar. Dari situ lahir solusi yang tidak memberatkan salah satu pihak,” jelas Irjen Pol. Endar Priantoro.

Ia mengakui bahwa jumlah konflik agraria di Kalimantan Timur masih tergolong cukup banyak. Namun demikian, Kapolda berharap pendekatan dialogis dan humanis ini dapat menjadi role model dalam penyelesaian konflik agraria di wilayah lain.

“Kami dari kepolisian berupaya menjadi wasit yang seadil-adilnya. Harapannya, kebutuhan masyarakat terpenuhi, aktivitas korporasi tetap berjalan, dan semua pihak saling menghargai. Jika rasa saling memahami tumbuh, maka keamanan dan ketertiban dapat terjaga secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Pendekatan musyawarah yang mengedepankan kebijaksanaan, empati, dan rasa keadilan ini diharapkan mampu membangun harmoni antara masyarakat dan dunia usaha, serta menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Kalimantan Timur.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses