BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemkot Balikpapan memastikan seluruh korban kebakaran di kelurahan Klandasan Ulu mendapatkan bantuan sewa rumah selama setahun. Bantuan tersebut ditujukan baik kepada pemilik maupun penyewa rumah.

Asisten 1 bidang Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Syaiful Bachri menjelaskan, yang mendapat bantuan adalah para korban baik pemilik yang mendiami rumahnya maupun warga dengan status penyewa.

“Kan ada pertanyaan, bagaimana pemilik rumah yang disewakan? Ya nggak kita bantu karena bantuan hanya untuk korban dan itu sesuai dengan Perwali,” tegas Syaiful Bachri (19/1/2018).

Peraturan Wali Kota Balikpapan yang dimaksud yakni Perwali Nomor 30 Tahun 2012 tentang Prosedur Tetap Penanganan Bencana. “Jadi yang kita bantu itu korban, sedangkan pemilik kan sudah menyewakan. Nanti kita coba untuk konsolidasi lahan yang milik masyarakat,” ungkapnya.

Dalam konsolidasi lahan nantinya akan dikeluarkan rekomendasi teknis. Hanya saja untuk melebarkan jalan di kawasan itu sulit dilakukan karena bentuk rumah yang terbakar rata-rata berukuran kecil.

“Ukuran rumahnya 4 x 4 dan itu rumah kecil, jadi kalau mau melebarkan jalan di situ maka harus sosialisasi secara intensif di masyarakat, tapi yang jelas kita tata agar kondisinya tidak kumuh,” terangnya.

Mantan Camat di Balikpapan Barat ini juga berbagi pengalaman bahwa kampung atas air dahulu kumuh dan tidak beraturan. Kemudian terjadi kebakaran hebat yang meluluhlantakan ratusan rumah.

“Setelah kebakaran, kampung atas air itu, rumah-rumah ditata rapi dan menghadap ke jalan,” ucap Syaiful yang merasa berat konsolidasi lahan bekas kebakaran di Klandasan Ulu bisa dilakukan.

“Beratnya ya itu tadi, lahan cuma 4 x 4 yang kalau dikonsolidasi, mereka mau kemana? Kan ukuran segitu adalah rumah paling kecil,” tukas Syaiful.

Adanya usulan bangunan vertikal, lanjut Syaiful, juga harus dipahami pengamat perkotaan. “Pengamat mestinya juga paham peruntukan lahan karena harus sesuai tata ruang. Kalau lahannya luas, mungkin ya boleh-boleh saja, tapi kan pemilik lahan juga berbeda-beda orangnya,” ucapnya.

Terlebih lagi warga Balikpapan belum terbiasa tinggal dihunian vertikal. Berbeda dengan di pulau Jawa terlebih warga Jakarta.

“Kan belum ada rumah susun milik, yang ada rumah susun sewa. Pasti akan ribet karena susah mengatur kepemilikan karena berdiri di atas satu lantai dan bagaimana dengan lantai di atasnya,” ujarnya.

Sehingga Pemkot Balikpapan lebih memikirkan agar para korban kebakaran tidak terlantar. Salah satunya menggelontorkan bantuan sewa rumah selama satu tahun yakni Rp9 juta per Kepala Keluarga berstatus pemilik dan Rp6 juta bagi penyewa rumah.

“Saya lupa total keseluruhannya, yang menangani itu BPBD karena menyangkut persoalan teknis,” dalih Syaiful yang mengatakan bahwa usulan agar korban yang menerima bantuan memanjar rumah murah program Presiden Jokowi.

“Sudah disosialisasikan oleh Camat Balikpapan Kota dan Lurah Klandasan Ulu tapi belum direspon karena sebagian besar korban berstatus penyewa dan lokasi rumah murah jauh dari tempat mereka bekerja,” pungkasnya.

Kebakaran yang terjadi di Klandasan Ulu pada 5 Januari lalu tidak hanya membuat 133 Kepala Keluarga di 5 RT kehilangan tempat tinggal. Tapi juga menggugah solidaritas masyarakat sehingga bantuan baik berupa barang maupun uang terus mengalir dan mencapai Rp3,7 miliar.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version