Koperasi Merah Putih Hadir di Santan Ulu: Jadi Mitra Strategis BUMDes, Bukan Pesaing
TENGGARONG, inibalikpapan.com – Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, resmi membentuk Koperasi Merah Putih setelah melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Santan Ulu pada Senin, 26 Mei 2025 lalu.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini mereka ambil sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Desa Santan Ulu, Heri Budianto, menyatakan bahwa keberadaan koperasi ini tidak akan berdiri sendiri. Ia memastikan akan mendorong kolaborasi antara Koperasi Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Citra Sejahtera yang sudah lebih dulu beroperasi.
“Peluang bisnis di desa harus kami atur dengan baik agar BUMDes dan koperasi saling mendukung, bukan saling mematikan. Ke depannya pasti kami akan kolaborasikan BUMDes dan koperasi, intinya saling mendukung,” ujarnya.
Heri menegaskan, Koperasi Merah Putih harus berposisi sebagai mitra strategis dalam membangun ekonomi desa. Bukan sebagai pesaing dari BUMDes. Menurutnya, jika keduanya jalan secara kolaboratif, maka potensi ekonomi desa akan lebih optimal.
“Maka sangat penting sekali sinergi antara koperasi desa dan BUMDes, mengingat keduanya merupakan entitas ekonomi desa,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengurus koperasi yang baru terbentuk saat ini sedang menyusun rencana kerja berdasarkan potensi lokal yang belum terjangkau oleh BUMDes.
“Pengurus akan membaca potensi desa yang bisa dikelola koperasi, selain yang sudah dikelola BUMDes,” jelasnya.
Saat ini, proses penyelesaian legalitas koperasi menjadi prioritas utama sebelum koperasi mulai aktif menjalankan programnya. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan mereka lakukan secara rutin agar warga memahami program dan manfaat dari koperasi tersebut.
“Kita selesaikan dulu legalitas koperasi ini sehingga nanti ketika berjalan tidak ada kendala. Kemudian kami akan rutin sosialisasikan keberadaan koperasi ini kepada masyarakat terkait program dan usahanya. Tentunya bermanfaat bagi masyarakat dalam membangun perekonomian di desa,” tutupnya.***
BACA JUGA
