Kota Balikpapan, PPU, dan Paser Luncurkan Digitalisasi Retribusi, Bayar Kini Bisa Pakai QRIS
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com— Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser resmi meluncurkan digitalisasi retribusi daerah melalui kanal QRIS dalam agenda High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Kamis (4/12/2025). Langkah ini menandai fase baru transformasi layanan publik berbasis nontunai di Kalimantan Timur.
Peluncuran tersebut mencakup tiga sektor retribusi utama, yakni retribusi parkir Kawasan Balikpapan Permai (Kota Balikpapan), retribusi pasar/pertokoan serta persampahan (Kabupaten Penajam Paser Utara), dan retribusi pedagang pasar (Kabupaten Paser). Digitalisasi ini membuka jalur pembayaran yang lebih cepat, tercatat langsung, dan minim celah kebocoran.
Kegiatan HLM TP2DD mengusung tema “Mendorong Transformasi Digital untuk Layanan Publik dan Ketahanan Fiskal yang Andal”. Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor, Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, serta Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin hadir dalam agenda itu.
Pemerintah ketiga daerah tersebut bersinergi dengan Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan untuk memperluas pemanfaatan kanal pembayaran digital dalam Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD).
Mudyat Noor mendorong seluruh anggota TP2DD Penajam Paser Utara mempercepat digitalisasi layanan publik demi efisiensi proses bisnis dan kemudahan masyarakat.
Ikhwan Antasari menekankan pentingnya implementasi menyeluruh agar ekosistem digital terbentuk secara utuh, sementara Muhaimin, mewakili Wali Kota Balikpapan, menegaskan penguatan regulasi dan infrastruktur TIK menjadi kunci keberlanjutan inovasi dari sisi pendapatan dan belanja daerah.
Arah Kebijakan
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menegaskan arah kebijakan sistem pembayaran ke depan fokus pada penguatan stabilitas. Sekaligus percepatan ekonomi keuangan digital nasional melalui akselerasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah.
“Salah satu langkah yang diambil adalah akselerasi digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah guna mendorong kemudahan layanan dan inklusi keuangan digital kepada masyarakat melalui penyediaan sistema pembayaran yang CeMuMuAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal),” ujar Robi.
Ia juga menyampaikan penguatan ekosistem ETPD melalui inovasi SNAP, QRIS, dan Kartu Kredit Indonesia (KKI). QRIS, menurut Robi, telah menjadi game changer dalam metode pembayaran pajak dan retribusi yang inklusif. Hingga triwulan III 2025, tercatat 263 ribu merchant QRIS di wilayah kerja BI Balikpapan (tumbuh 24,42% yoy), dengan nilai transaksi Rp5,7 triliun dan 47 juta transaksi, naik lebih dari dua kali lipat. Perluasan pengguna QRIS di Kalimantan Timur juga telah mencapai 735 ribu pengguna.
Digitalisasi retribusi ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan BPD Kaltimtara. Selain mempermudah pembayaran, sistem ini mereka harap dapat meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen penguatan TP2DD juga terwujud melalui penandatanganan pembaruan roadmap dan evaluasi rutin via HLM. Ini untuk mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah pada sektor-sektor prioritas serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Sementara itu, dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kota Balikpapan meraih penghargaan sebagai TP2DD Terbaik Kategori Kota di Wilayah Kalimantan. Kabupaten Penajam Paser Utara juga mencatat lonjakan kinerja signifikan dari peringkat 34 (2024) ke peringkat 9 (2025) untuk kategori kabupaten di wilayah Kalimantan.***
BACA JUGA
