JAKARTA, Inibalikpapan.com –  KPK akan ikut pindah ke Ibu Kota Negara Nusantara di Kaltim. Ketua KPK Firly Bahuri bahkan telah bertemu Menteri Badan Perencanaan Pembanguna  Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.

Firli menyebutkan, alasannya ikut rencana pemerintah pindah ke Ibu Kota Negara Nusantara lantaran pegawai KPK kini telah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami tidak pernah berkeberatan pindah,” ujar Firli dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Ada satu hal yang mendasari kenapa kami tidak keberatan, yaitu peran dari pada kami selaku aparatur sipil negara (ASN),” kata Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022)

Dia menjelaskan tiga peran ASN yang kini melekat dengan para pegawai KPK. 

Pertama, sebagai pelaksana kebijakan. Kedua, ASN itu adalah sebagai penting pelayanan publik.

Di mana kata Firli, KPK salah satunya dalam penegakan hukum memberikan pelayanan publik. Ketiga, ASN itu merupakan perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara.

Maka itu, kata Firli, dimanapun KPK berada. Tiga peran tersebut harus dilaksanakan. “Sehingga di manapun KPK berada, tiga hal tersebut harus dimainkan,” ucap Firli.

Sebagai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, bahwa KPK memang harus berada di ibu Kota Negara. “Tentu ini juga harus kita laksanakan,” imbuhnya.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version