BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK kini tengah mendalami kasus baru saat memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar yang digelar pada Rabu (31/5/2023) lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Sekjen DPR itu berkaitan dengan penanganan kasus baru yang masih dalam proses penyelidikan.

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, Ali menegaskan, sesuai dengan prosedur di KPK, perkara yang masih dalam proses penyelidikan tidak akan diungkap ke publik.

“Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan,” kata Ali dikutip pada Jumat (2/6/2023).

Hal itu akan berbeda, jika kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan dengan tersangka yang sudah ditetapkan. “Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK,” jelas Ali.

Sebelumnya, Indra Iskandar keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Rabu lalu. Saat keluar dari KPK, Indra memilih berlari berusaha menghindari wartawan.

Dia terus berjalan dengan cepat saat dicecar wartawan soal tujuan kedatangannya ke KPK. Bahkan saking tak ingin diwawancara, Indra salah jalan melintasi jalur pejalan kaki setelah keluar gedung KPK.

Walau sudah dikepung banyak awak media, Indra Iskandar memilih bungkam sembari menuju mobil yang menunggunya di luar Gedung KPK. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version