KPK dan Pemprov Kaltim Gelar Ngopi Antikorupsi: Perkuat Budaya Integritas Sejak Dini

Ngobrol Antikorupsi (Ngopi) Pemprov Kaltim / Adpim Pemprov Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan Ngobrol Antikorupsi (Ngopi) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (25/11/2025).

Agenda ini menjadi ruang dialog terbuka untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji menegaskan bahwa nilai-nilai antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, bahkan dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.

“Budaya antikorupsi lahir dari rumah. Ajarkan anak kejujuran dan kedisiplinan. Pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan banyak cara, mulai diskusi, pembinaan penyelenggaraan pemerintahan, hingga pengelolaan keuangan negara,” jelasnya.

Pemprov Kaltim Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih

Pemprov Kaltim, lanjut Seno Aji, terus memperkuat sistem pengawasan internal dan disiplin ASN untuk mencegah munculnya perilaku menyimpang.

Ia menekankan bahwa tata kelola keuangan harus mengikuti aturan tanpa kompromi.

“Gunakan anggaran sesuai prosedur. Jika sesuai aturan, semua akan berjalan normal,” tegasnya.

KPK Paparkan Trisula Strategi Antikorupsi dan Data Penindakan

Plh Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Bunga AS Abadiyah, memaparkan pentingnya strategi trisula KPK dalam pemberantasan korupsi yang mencakup:

  • Pendidikan (edukatif)
  • Pencegahan (preventif)
  • Penindakan (represif)

Sejak 2004 hingga triwulan III tahun 2025, KPK telah menangani 1.878 kasus tindak pidana korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kasus paling banyak meliputi gratifikasi, suap, pengadaan barang/jasa, dan perizinan.

“Kami berharap seluruh peserta menjadi agen perubahan dan turut mendorong partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi. Dengan kolaborasi semua pihak, Kaltim dapat semakin bebas dari praktik-praktik koruptif,” ujarnya.

Kolaborasi Multi Pihak untuk Kaltim Berintegritas

Kegiatan Ngopi Antikorupsi ini dihadiri jajaran Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, Kepala Biro Adpim Syarifah Alawiyah, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.

Dengan dialog terbuka dan penguatan edukasi publik, kegiatan ini diharapkan mempercepat terbangunnya budaya integritas dan mempersempit ruang praktik korupsi di Kalimantan Timur. / ADV Diskominfo Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses