KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Dugaan Pemerasan TKA, 8 Orang Jadi Tersangka

Logo KPK / KPK
Logo KPK / KPK

JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK mengungkap telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi terkait dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) dan praktik gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penggeledahan dilakukan secara bertahap selama 20–23 Mei 2025, menyasar kantor pusat Kemnaker dan sejumlah rumah milik pihak terkait. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan total delapan mobil dan satu sepeda motor telah disita.

“Pada Selasa, 20 Mei, tim penyidik menggeledah kantor Kemnaker dan satu rumah. Dari sana kami amankan tiga kendaraan roda empat,” kata Budi dilnasir dari suara,com jaringan inibalikpapan

Rangkaian Penggeledahan: Disita 8 Mobil dan 1 Motor

  • Hari pertama (20 Mei):
    • Lokasi: Kantor Kemnaker & 1 rumah
    • Barang disita: 3 mobil
  • Hari kedua (21 Mei):
    • Lokasi: 2 rumah (lokasi tidak diungkap)
    • Barang disita: 3 mobil & 1 sepeda motor
  • Hari ketiga (22 Mei):
    • Lokasi: 3 rumah
    • Barang disita: 2 mobil

“Total ada delapan mobil dan satu motor yang telah disita dan kini berada di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.

BACA JUGA :

Modus: Dugaan Pemerasan di Direktorat Binapenta dan PKK Kemnaker

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa dugaan pemerasan dilakukan oleh oknum di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemnaker.

“Oknum di Ditjen Binapenta diduga memaksa atau memungut sesuatu dari pihak yang mengurus TKA. Praktik ini terjadi sejak 2020 hingga 2023,” ujar Asep, Selasa (20/5/2025).

Delapan Tersangka Sudah Ditetapkan

KPK menyatakan telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan pejabat aktif maupun pihak swasta. Para tersangka diduga melanggar Pasal 12e atau Pasal 12b UU Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur larangan pemerasan oleh penyelenggara negara.

“Detail peran masing-masing tersangka akan kami sampaikan usai proses penggeledahan dan penyidikan rampung,” tandas Budi.

KPK Janji Transparansi

Meski belum membuka seluruh temuan, KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini. Penggeledahan lanjutan masih dilakukan dan publik akan mendapat update resmi begitu proses rampung.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses