JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK menggeladah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) dan memeriksa sejumlah saksi. 

Penggeledahan itu terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan  Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. 

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan pada Rabu (29/9/2021)

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 yang dimulai pada September 2021,” ujarnya

“Sejauh ini Tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikannya,”

Hanya saja hingga kini, KPK belum membeberkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun dia berjanji akan menyampaikan ke publik secara lengkap.

“KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pada saat nanti dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ujarnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version