Balikpapan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim penyidiknya menggeledah kantor JS yang merupakan tersangka dalam kasus OTT pada Jumat lalu (3/5/2019). Tim penyelidik KPK tiba di kantor pengacara JS pada Minggu siang (5/5/2019) sekira pukul 12.30 wita.

Tim penyelidik KPK tiba dengan menggunakan tiga unit mobil kijang, masing-masing mobil berisikan dua orang petugas yang mengenakan jaket KPK dan dikawal dengan seorang polisi. Awak media hanya diperbolehkan memantau dari luar kantor JS saja.

“Jangan masuk ya mas, disini aja,” ujar Pria berjaket KPK.

Kantor pengacara JS yang terletak di Jalan Syarifuddin Yoes, simpang tiga Sepinggan, Balikpapan Selatan ini digledah hampir empat jam lamanya. Tepat pada pukul 17.30 wita sebanyak enam orang tim KPK keluar dengan membawa satu koper merah dan satu dus minuman yang berisi berkas.

“Nanti saja ya mas, tunggu dari Jubir aja,” ujar wanita berbaju KPK sambil memasuki mobil kijang Silver.

Seperti diketahui, saat ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dimana masing-masing adalah Hakim PN Balikpapan KYT, Pengacara JS, dan pihak Swasta SDM.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version