BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di sejumlah lokasi di Jawa Timur (Jatim) terkait kasus korupsi pada Jumat (14/7/2023).

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ali kepada wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan. Dalam kasus itu KPK menetapkan sejumlah tersangka.

“Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana, antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak, tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses-proses penyidikan baru,” dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dia menyebut kasus korupsi terebut berkaitan dengan pengadaan lahan perkebunan tebu. Namun dia belum dapat mengungkap secara detail kasus itu karena masih dalam proses pengumpulan alat bukti.

“Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan Tebu di sana,” sebutnya.

“Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup,” kata Ali.

“Termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version