BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK melakukan penggeledahan disejumlah tempat di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel). Salah satunya rumah dinas bupati, Minggu (19/09/2021).

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 14.15 Wita hingga menjelang petang tadi. Rumah dinas bupati Jalan Norman Umar No 1, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah diobok-obok Tim Satgas KPK.

Warga sekitar dan awak media tidak bisa menyaksikan secara langsung saat KPK melakukan penggeledahan. Karena rumah dinas Bupati ditutupi fiber plastik warna putih di sepanjang pagar bagian depan.

Anggota Kepolisian dari Polres Hulu Sungai Uaara terlihat tampak membantu pengamanan, saat pemeriksaan yang dilakukan para penyidik KPK. Pengamanan itu sesuai permintaan KPK.

“Untuk pemeriksaan secara detail, bukan kapasitas saya untuk menjawabnya,” kata Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Afri Darmawan dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Sebelumnya, pada Jumat (17/9/2021) pagi, ruang kerja Bupati Hulu Sungai Utara H Abdul Wahid disegel KPK. Depan pintu masuk tepat ruang tunggu tamu Bupati bertulisan Dalam Pengawasan KPK.

Penggeledahan ini dilakukan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat. Terkait 2 Proyek Irigasi Senilai Rp 1,9 miliar dan Rp 1,5 miliar.

Sebelumnya lewat keterangan resmi, KPK menjelaskan konstruksi kasus operasi tangkap tangan  yang melibatkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Maliki, pada Rabu (15/9/2021) malam.

Saat konferensi pers yang berlangsung di gedung KPK, Kamis (16/9/2021) malam, disebutkan bahwa Maliki menerima uang sebesar Rp 345 juta dari fee dua proyek irigasi.

“Sebagai kesepakatan komitmen fee 15 persen, Maliki kemudian menerima uang sebesar Rp 170 juta dan Rp 175 juta dalam bentuk tunai,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version