BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kesulitan untuk mengetahui kebeberadaan Bupati Mamberamo Tengah Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP), KPK melibatkan masyarakat Papua.

KPK meminta masyarakat untuk membantu menangkap atau menyerahkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah Papua.

“Sehingga siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan kepada KPK maupun aparat yang berwenang,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (16/7/2022).

“Agar dugaan tindak pidana korupsi dimaksud dapat segera dibuktikan dan memberi kepastian hukum kepada tersangka,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Selain telah dua kali memanggil, KPK juga sudah berupaya menjemput tersangka, namun tidak ditemukan. Kamis (14/7) lalu tidak hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

“Tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif,” ucapnya.

“Menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap salah satu kepala daerah di wilayah Provinsi Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk hadir di gedung Merah Putih KPK di Jakarta,”

KPK sudah menyita sejumlah barang bukti dan sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version