BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta masih terus berjalan. Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekspose yang lalu oleh Pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) bahwa penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menuturkan, prinsip kerja KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan manapun, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E itu.

“Karena pada prinsip kerja KPK, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun, itu undang-undang menyebutkan,” ujarnya

“Jadi, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun,”

Menurutnya, KPN selama ini bekerja dengan azas-azs pokok demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Sehingga kata Firli, penyelidikan kasus Formula E memang murni soal penegakan hukum. Dia memastikan akan menyampaikan ke public jika ada perkembangan baru.

“Jadi, tidak ada pengaruh dengan hal-hal, kegiatan-kegiatan lain karena pada prinsipnya apa yang dilakukan KPK, apa yang terjadi di KPK adalah penegakan hukum,” ujarnya

“Jadi, nanti kalau masalah perkembangannya kami akan sampaikan pada waktunya, tidak untuk sekarang,”

Dia menejalskan, KPK juga tidak pernah menargetkan seseorang untuk menjadi tersangka. Karenapenetapan seseorang sebagai tersangka harus didasari dengan bukti permulaan yang cukup.

“KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang, kecuali seseorang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana,”ujarnya

 “Jadi, KPK tidak pernah menarget seseorang untuk menjadi tersangka, tidak ada,”

Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan beberapa pihak dalam proses penyelidikan kasus Formula E, di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto,

Lalu Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version