KPK OTT Pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Banjarmasin, Diduga Terkait Masalah Restitusi

Gedung KPK
Gedung KPK / ist

JAKARTA, inibalikpapan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT digelar di Kalimantan Selatan, dengan sejumlah pihak diamankan, termasuk pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut. “Benar di Kalsel, di KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026), dikutip dari kbk.news.

Meski demikian, KPK belum merinci jumlah maupun identitas pihak-pihak yang diamankan. Fitroh hanya memastikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak. “Perkaranya terkait restitusi pajak,” singkatnya.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan. Mereka selanjutnya akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Sebagai catatan, KPK sebelumnya juga menangani sejumlah kasus korupsi di sektor perpajakan. Salah satunya melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara, di mana KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan pengaturan pemeriksaan pajak terhadap PT Wanatiara Persada. Para tersangka dalam kasus tersebut telah ditahan sejak Januari 2026.

KPK menegaskan, sektor perpajakan menjadi salah satu fokus utama pemberantasan korupsi karena pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dugaan penyimpangan dalam restitusi pajak dinilai berpotensi menyebabkan kebocoran besar uang negara.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses