BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK memanggil Anggota DPR Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Keduanya dijadwalkan, diperiksa Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (23/11/2022) hari ini. Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

“Hari ini (23/11) pemeriksaan saksi tindak pidana suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dkk,” ujarnya

Dia mengungkapkan, penyidik KPK juga memanggil Bupati Lampung Timur M Dawam serta dua pihak swasta Alzier Dhianis Thabrani dan Thomas Azis Riska.  .

“Yang sudah hadir Musa Ahmad, Thomas Azis dan Alzier Thabrani” jelas Ali.

Pada Selasa (22/11/2022) kemarin, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi dari dosen hingga pegawai negeri sipil (PNS), dalam kasus tersebut.

“Hari ini (kemarin) pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan,” kata Ali melalui keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Adapun lima saksi yaitu Radityo Prasetianto Wibowo, Dosen Departemen Sistem Informasi di ITS, dan Jaka Adiwiguna seorang PNS. Sementara tiga saksi lainnya merupakan wiraswasta, yaitu Asep Sukohar, Mahfud Santoso dan Sihono.

Seperti diketahui, tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.

Sedangkan, tersangka lainnya Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version