BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com KPK memanggil Staf Ahli Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Puguh Sumitro dalam kasus suap barang dan jasa serta izin lahan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Puguh akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

“Kami periksa Puguh Sumitro dalam kapasitas saksi untuk tersangka Abdul Gafur Mas’Ud,” kata Ali Fikri dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

KPK jugamemanggil saksi lain dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU yakni staf honorer Sri Aryant, ASN di Dinas Perhubungan Andy Sunra Satriadi dan mantan Plt Kadis PUPR Tohar.

Kemudian pihak swasta, CV. Eka Cipta Pratama, Eka Sugianto, CV. Fery Jaya, Suwondo; dan CV. Restu Mutiara Mandiri, Sultan. Para saksi juga diperiksa untuk tersangka AGM

Namun Ali Fikri belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Pemeriksaan pun dilakukan di Mako Brimob Polda Jawa Timur (Jatim)

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version