BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK membuka penyelidikan kasus baru dalam dugaan penyalahgunaan anggaran yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

“Iya (penyelidikan baru),” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dilansir dari suara.com jaringan inibalikapan.com

Meski belum merinci kasus baru dugaan korupsi tersebut namun terkait penyalahgunaan APBD Provinsi Papua. Dia mengalokasikan untuk biaya makan dan minum sebesar Rp 1 miliar sehari.

Dia diduga mengakali peraturan gubernur atau pergub untuk mendapatkan anggaran opersional Rp 1 triliun setiap tahun pada periode 2019-2022.

“Itu kemarin yang disampaikan Pak Alex (biaya operasional Rp 1 triliun) bahwa dibuatlah peraturan gubernur sehingga itu tidak kelihatan,” ujarnya

“Jadi dia disembunyikan. Dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan minum,” kata Asep.

KPK telah melakukan pengecekan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditemukan anggaran operasional Lukas Enembe, itu tidak terdeteksi atau tersamarkan.

“Jadi dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan minum,” ujarnya

“Jadi memang ketika dicek itu di Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan, tersamarkan dengan adanya itu, begitu. Itu ada modusnya seperti itu.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version