BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Selama dua hari berturut-turut Kamis hingga Jumat pekan kemarin, penyidik KPK melakukan pengeledahan terkait kasus yang menyeret Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik terkait dugaan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Untuk wilayah Kota Bandung, KPK menyasar kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, serta satu rumah milik tersangka. Kemudian, di wilayah Bogor, KPK menyantroni Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah kediaman dari salah satu tersangka.

“Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dan kawan-kawan untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY (Ade Yasin),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).

Barang bukti itu, kata Ali, nantinya akan dianalisa dan selanjutnya akan dikonfirmasi kepada saksi-saki yang dihadirkan selama proses penyidikan.

“Kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut. Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version