KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT Dugaan Jual Beli Jabatan

Gedung KPK / ilustrasi
Gedung KPK / ist

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2025. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menyasar Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025).

“Benar (OTT di Ponorogo),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Fitroh membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

“Sudah (Sugiri sudah ditangkap),” tegas Fitroh.

Menurut Fitroh, operasi tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan, terutama dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Meski begitu, Fitroh belum membeberkan lebih lanjut terkait jumlah pihak yang turut diamankan maupun barang bukti yang disita dalam OTT tersebut.

“Perkara ini masih dalam pengembangan. Tim masih bekerja memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti,” jelasnya.

OTT Ketujuh KPK Sepanjang 2025

Penangkapan terhadap Sugiri menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring operasi senyap KPK pada tahun 2025. Kasus ini menjadi OTT ketujuh KPK sepanjang tahun berjalan, menandakan intensitas pemberantasan korupsi terhadap pejabat daerah masih tinggi.

Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), KPK juga menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT yang diduga terkait pemerasan dan pengaturan proyek infrastruktur.

 Dalam kasus tersebut, KPK menduga adanya praktik korupsi pada penambahan anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Dengan dua kepala daerah terjerat dalam sepekan, KPK kembali menegaskan komitmennya menindak tegas praktik korupsi di daerah, terutama yang menyangkut penyalahgunaan jabatan publik untuk kepentingan pribadi maupun politik.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses