KPK Tegaskan Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis: Risiko Korupsi Harus Dicegah Sejak Perencanaan
JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi menyeluruh dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah sebagai program unggulan nasional.
Dalam diskusi daring bersama Transparency International Indonesia (TII), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa MBG melibatkan anggaran jumbo dan jutaan penerima manfaat, sehingga celah korupsi harus ditutup sejak tahap perencanaan.
“Pencegahan korupsi dimulai dari awal. Program sebesar MBG tidak bisa dijalankan tanpa sistem pengawasan yang kuat dan kolaboratif,” tegas Setyo, Selasa (8/7/2025).
Empat Pilar Pengawasan MBG Versi KPK:
- Akuntabilitas Anggaran
KPK mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) memanfaatkan teknologi informasi agar proses distribusi dan serapan anggaran bisa dipantau publik secara real-time, termasuk oleh masyarakat, media, dan LSM. - Penguatan SDM
Dengan ribuan aktor pelaksana dari pusat hingga daerah—termasuk vendor dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—dibutuhkan struktur pengawasan sistematis dan bertanggung jawab antarlevel. - Pengawasan Bahan Baku Makanan
Kualitas makanan untuk anak-anak tidak boleh dikompromikan. KPK menekankan pengawasan ketat terhadap standar gizi, keamanan, dan tampilan makanan, agar tidak menimbulkan masalah kesehatan di lapangan. - Kesiapan Infrastruktur
Setyo menekankan bahwa pembangunan SPBG (Satuan Pelayanan Bergizi Gratis) harus tepat guna, berkelanjutan, dan tidak jadi proyek mangkrak.
“Semua proses harus terbuka. Jangan hanya BGN yang bekerja, pengawasan publik dan media justru memperkuat akuntabilitas,” tambah Setyo.
Ketiadaan Regulasi Jadi Celah Korupsi
KPK menilai belum adanya regulasi spesifik dan struktur kelembagaan formal membuka risiko penyelewengan anggaran. Setyo menyarankan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) dan pembentukan unit pelaksana MBG di tiap provinsi.
“Kita tidak bisa mengandalkan satu lembaga saja. Harus ada aturan yang mengikat antarinstansi dan antarlevel pemerintahan,” tegasnya.
Suara DPR dan Pakar: Audit Rutin dan MoU Lintas Lembaga
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyatakan, MBG harus diawasi lewat audit berkala agar ada proses evaluasi dan pembelajaran berkala, mulai dari pemilihan bahan baku, proses distribusi, hingga pengolahan makanan.
“Audit berkala adalah alat koreksi. Dengan itu, program akan terus membaik,” jelas Netty.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi. Ia menilai, hingga kini BPOM belum mendapatkan anggaran khusus untuk mendukung pengawasan pangan dalam program MBG.
“Tanpa regulasi jelas, koordinasi antar BGN, BPOM, dan Kemenkes akan terus lemah. Ini berbahaya,” ujar Agus.
Baik Netty maupun Agus mendorong pembentukan MoU dan protokol kerja formal antarinstansi, termasuk dengan pemerintah daerah, agar pengawasan lapangan berjalan optimal.
MBG Butuh Tata Kelola Kuat untuk Cegah Gagal Manfaat
Program MBG adalah investasi strategis untuk masa depan anak bangsa. Namun, tanpa pengawasan berlapis, regulasi yang jelas, dan koordinasi lintas lembaga yang solid, program ini berisiko gagal menyasar kelompok paling membutuhkan.
“KPK berkomitmen mengawal MBG. Ini bukan hanya soal gizi, tapi soal masa depan generasi yang sehat dan bebas dari praktik korupsi,” pungkas Setyo./Info Publik
BACA JUGA
