KPK Telah Tetapkan Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di Mempawah
JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK menyebutkan, pengeledaan di sejumlah lokasi Kalimantan Barat (Kalbar) berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan barang di Kabupaten Mempawah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Senin 28 April 2025. Dia menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terkait pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah
“Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah,” kata Fitroh dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Dalam kasus tersebut, KPK menyatakan, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya, saja, KPK belum mau membeberkan identitas para tersangka tersebut.
“Sudah ada (tersangka),” ujar Fitroh.
BACA JUGA :
Kasus Baru
Diketahui sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kalbar sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kegiatan tersebut. Meski begitu, Tessa tidak menyebut, lokasi pengeledahan yang dilakukan di Kalbar.
“Benar, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kabupaten dalam Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Tessa belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai rincian perkara yang tengah disidik oleh tim penyidik KPK, serta hasil temuan yang diperoleh dari kegiatan tersebut.
“Detail terkait perkara dan perkembangan lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan korupsi yang berbeda, bukan terkait dengan kasus lainnya.
“Ini merupakan kasus dengan sprindik (surat perintah penyidikan) baru,” jelasnya.
BACA JUGA

