BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK menemukan catatan aliran uang dalam dugaan suap yang menyeret Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro 

Dalam kasus tersbut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen juga ikut jadi tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, catatan aliran uang yang ditemukan penyidik KPK hasil penggeledahan disejumlah titik di Kabupaten Bondowoso.

“Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang,” ujarnya dilansir dari suara,com jaringan inibalikpapan.

Pengeledahan dilakukan di rumah para tersangka dan kantor Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Bondowoso pada Senin pada (20/11/2023) kemarin.

“Penyitaan dan analisis masih diperlukan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara dari tersangka PJ (Puji) dan kawan-kawan,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Selain Puji Triasmoro dan Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua pihak swasta yang jadi tersangka yakni pengendali CV Wijaya Gemilang (WG) atas nama Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Puji dan Alexander diduga menerima suap sekitar Rp475 juta, untuk mengamankan dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan Yossy dan Andhika dalam pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version