KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Bupati Cilacap
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, lembaga antirasuah tersebut resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka pada Sabtu (14/3/2026).
Penetapan status hukum ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan ekspos atau gelar perkara internal di Gedung Merah Putih KPK menyusul penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut telah diputuskan siang tadi.
“Dalam expose siang ini, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam 1×24 jam kami sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak dimaksud,” ujar Budi dilnsir dari sura.com jaringan inibalikpapan.
Meski demikian, KPK masih menutup rapat identitas kedua tersangka tersebut. Publik masih menanti apakah Bupati Syamsul Auliya Rachman termasuk dalam daftar tersangka atau masih berstatus saksi terperiksa.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rchman.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar (OTT Bupati Cilacap),” ujar Fitroh kepada wartawan, Jumat (13/3/2026), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Total 27 Orang Terjaring Operasi Senyap
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi kali ini menjaring cukup banyak pihak. Hingga Jumat malam, tercatat ada 27 orang yang diamankan oleh tim di lapangan.
- Pihak yang Diamankan: Selain Bupati Cilacap, tim juga menangkap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cilacap serta pihak swasta.
- Dugaan Kasus: OTT ini berkaitan dengan dugaan suap atau penerimaan hadiah oleh kepala daerah terkait sejumlah proyek infrastruktur/pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Bukti Uang Tunai Rupiah Diamankan
Dalam kegiatan tersebut, KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya praktik rasuah.
“Kami mengamankan sejumlah bukti, termasuk uang tunai. Saat ini yang teridentifikasi dalam mata uang Rupiah,” jelas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, pihak KPK belum merinci jumlah pasti uang yang disita karena masih dalam proses penghitungan.
BACA JUGA
