JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggi sejumlah travel agent, baik agent konvensional maupun online travel agent (OTA).

Komisioner PPU Gopprera Panggabean, menyebut pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait kebijakan yang dibuat maskapai penerbangan seperti subclass harga tiket yang dijual, rute penerbangan, jadwal penerbangan hingga frekuensi penerbangan.

Dia mengatakan, pemanggilan itu dirasa perlu sebagai dasar untuk menilai apakah tujuh maskapai penerbangan tersebut telah melaksanakan Putusan Komisi No. 15/KPPU-I/2019 sudah terverifikasi dan tervalidasi

“Bisa saja berdasarkan informasi dan hasil analisis terhadap data-data  tersebut  ditemukan adanya indikasi persaingan usaha tidak sehat ,” ujar  Gopprera Panggabean dalam keterangan tertulisnya.

“Misalnya terdapat pergerakan harga yang sama (price parallelism) yang disebabkan oleh faktor lain di luar faktor ekonomi yang tidak bisa dijustifikasi dapat diduga terdapat perilaku yang saling saling menyesuaikan (concerted action) yang didasarkan pada kesepakatan,”

Sebelumnya, Kementerian perhubungan (Kemenhub) memperkirakan selama periode lebaran 2024 jumlah penumpang pesawat akan naik sekitar 12 persen atau 4,4 juta dibandingkan periode lebaran 2023 lalu.

“Kenaikan permintaan seharusnya direspon positif oleh maskapai penerbangan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimilikinya,” ujarnya

Seperti kata dia, penambahan rute penerbangan,  peningkatan frekuensi penerbangan, penjualan subclass harga tiket yang lebih beragam akibat penambahan kursi yang dijual dan bukan sebaliknya.

Dia menjelaskan, saat ini, pengumpulan informasi masih dilakukan termasuk membandingkan perilaku tujuh maskapai dibandingkan dengan perilaku maskapai penerbangan lainnya dalam merespon kenaikan jumlah penumpang selama periode lebaran 2024 dibandingkan periode lebaran 2023.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa tarif angkutan udara atau harga tiket pesawat pada Maret 2024 mengalami deflasi sebesar 0,97%. Beberapa penyebabnya antara lain banyak provinsi yang menambah rute penerbangan, sehingga berdampak terhadap tarif, dan bertambahnya rute penerbangan.

Oleh karena itu lanjutnya, kebijakan tujuh maskapai penerbangan tersebut dalam merespon kenaikan permintaan sangat diharapkan dapat disesuaikan dengan jumlah ketersediaan kursi yang dijual oleh masing-masing maskapai penerbangan ke pasar sesuai SDM.

Maskapai penerbangan diharapkan mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya secara optimal serta  mencapai tingkat produksi yang paling efisien (biaya rata-rata per unit yang paling rendah).

“Sehingga  harga tiket pesawat diharapkan tidak menjadi penyumbang inflasi pada bulan April 2024 sebagaimana yang terjadi pada bulan Maret 2023,” ujarnya.

BACA JUGA : KPPU Panggil 7 Maskapai Terkait Lonjakan Harga Tiket

Sebelumnya, KPPU meminta tujuh maskapai penerbangan segera menyampaikan informasi  dan dokumen  yang diminta. Tujuh maskapai itu yakni PT Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT. Batik Air, PT. Lion Mentari dan PT. Wings Abadi

“Setelah menerima seluruh dokumen dari maskapai dan pihak terkait lainnya, KPPU akan meolakukan analisis untuk melihat perilaku para maskapai dalam mematuhi Putusan KPPU a quo, sekaligus menentukan ada tidaknya indikasi yang mengarah pada dugaan persaingan usaha tidak sehat antar maskapai,” ujarnya

Jika terdapat indikasi, KPPU dapat menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan awal perkara inisiatif atas dugaan pelanggaran yang ada. Namun demikian, Komisi akan sangat berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket saat ini. 

“Apakah kenaikan harga tiket disebabkan adanya kenaikan permintaan, kenaikan harga avtur,  perubahan nilai tukar rupiah dan atau harga komponen biaya lainnya yang menyebabkan perubahan total biaya operasi maskapai atau dikarenakan adanya dugaan perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh perusahaan,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version