BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan berencana akan menggunakan kotak suara berbahan plastik pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020. Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha.

“Sebenarnya dalam pikiran kita seperti box plastik  gitu loh  tapi yang gede seperti pemilu di Amerika gitu, pakai plastik yang transparan,” ujarnya.

Menurutnya, kotak suara berbahan plastik lebih kuat dibandingkan menggunakan kotak suara berbahan kertas karton seperti saat digunakan pada pemilu serentak April 2019 lalu. Karena menggunakan kertas kator rawan rusak dan sobek.

Berbeda dengan menggunakan berbahan plastik dinilai lebih aman. Karena menggunakan bahan plastik yang tembus pandang. Sedangkan bilik dan perlengkapan lainnya masih tetap akan menggunakan bahan kertas karton atau  kardus.

“Pikiran kami seperti pemilu di luar negeri gitu kayak di Amerika misalnya, realisasinya juga menyesuakan kemampuan anggaran,” ujarnya.

Sementara, untuk lelang pengadaan kotak suara akan dilakukan setelah pelantikkan Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilakukan Oktober 2019. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU bahwa logistik pemilu dilelang setelah pelantikkan Presiden.

Logistik hasil pemilu akan dilelang secara terbuka dengan melibatkan  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan.  Seluruh proses lelang termasuk penentuan nilai hingga pemenang akan diserahkan penanganan kepada KPKNL.

“Seluruh logistik pemilu 2019 akan dilelang kecuali formulir C yang berhologram,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, rencana menggunakan kotak suara berbahan plastic telah dimasukkan dalam anggaran Pilwakot yang diajukan ke Pemerintah Kota Balikpapan sebesar Rp 55 miliar. Namun kabarnya hanya disetujui Tim Anggaran Rp 53,9 miliar.

“Mudah-mudahan yang kita anggarkan itu tidak melampaui dari harga yang sesungguhnya nanti, jadi bisa kita realisasikan,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version