KPU Balikpapan Temukan Sejumlah Kendala Dalam Proses Coklit
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pada Pelaksanan pencocokan dan penelitian (coklit) di Kota Balikpapan tak dipungkiri ada sejumlah kendala yang dihadapi petugas di lapangan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Prakoso Yudho Kelono menganggap segala kendala yang ia temukan selama pencocokan dan penelitian (coklit) adalah sebagai sebuah tantangan yang harus dilalui.
“Kendala di lapangan banyak, cuman itu sebetulnya bukan kendala tapi kami menganggap itu adalah tantangan,” ujarnya di Balikpapan, Sabtu (13/7).
Yudo mengemukakan, kendala yang kerap seperti rumah yang didatangi tim Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) itu kosong. Sehingga upaya yang dilakukan adalah harus sampai beberapa kali mendatangi di rumah yang sama.
“Misalnya buat janji ketemu, cari pagi tidak ketemu, cari siang tidak ketemu, cari siang sore tidak ketemu maka sampai keesokan harinya baru kesana lagi,” tuturnya.
Kemudian, kata Yudho pihaknya juga pernah mendapatkan rumah yang harus dicoklit namun hanya berisikan istri dari pemilik rumah atau ditinggal suami bekerja keluar kota.
“Di situ sang istri tidak mau bertemu bila bukan mahramnya,” ujarnya.
Selain itu, tim Pantarlih juga kerap menemukan rumah yang hanya berisikan asisten rumah tangga. Dimana asisten itu mendapatkan amanah agar tidak menerima tamu selain yang diperintahkan.
“Sehingga kami tidak bisa melakukan coklit,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, dari KPU beserta PPK dan PPS, kami melakukan silaturahim ke para RT agar memberikan informasi kepada warganya bahwasanya mulai 24 Juni hingga 24 Juli merupakan tahapan pencoklitan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Yudho mengungkapkan selama coklit di Balikpapan hingga hari ini atau pekan ke 3 sudah hampir mencapai 100%. Dia menargetkan proses ini bisa rampung sebelum memasuki pekan ke 4.
“Sejauh ini sudah ada beberapa kelurahan yang sudah mencapai 100% dan itu merata di 6 Kecamatan,” cetusnya.
Untuk diketahui, Kota Balikpapan memiliki Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 522.364 orang. Dengan rincian 262.536 laki-laki dan 259.828 perempuan.
BACA JUGA
