BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penghentian tampilan grafik dan angka perolehan suara sementara. Penghentian dilakukan pada real count di laman Sirekap atau pemilu2024.kpu.go.id.

Komisioner KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa saat ini KPU hanya mempublikasikan formulir Model C hasil plano. Hasil diunggah oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Kebijakan KPU saat ini adalah menampilkan bukti otentik. Khususnya soal perolehan suara peserta pemilu melalui foto formulir Model C Hasil plano,” ungkap Idham pada Rabu (6/3/2024), dilansir dari Suara -jaringan inibalikpapan.com-.

Menurutnya, laman Pemilu2024.kpu.go.id berfokus pada publikasi foto formulir Model C Hasil plano sebagai bukti otentik dari penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Idham menegaskan bahwa foto formulir Model C Hasil plano diunggah oleh KPPS di TPS. Kemudian saksikan oleh saksi peserta pemilu, diawasi oleh Pengawas TPS, dan dipantau oleh pemantau terdaftar. Hal ini diambil sebagai langkah preventif agar ketidakakuratan pembacaan teknologi Sirekap tidak menciptakan polemik di ruang publik.

“Memberikan informasi yang akurat karena selama ini foto formulir Model C.Hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap,” tambah Idham. Laman Pemilu2024.kpu.go.id sebelumnya menampilkan hasil suara sementara secara real count. Namun sejak Selasa (5/3/2024) malam, grafik dan angka perolehan suara tidak lagi ditampilkan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version