KPU: Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Pilkada Serentak
Pilkada Serentak / inibalikpapan

JAKARTA, Inibalikpapan.com — KPU RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal akan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Anggota KPU RI, Iffa Rosita, mengatakan keputusan tersebut akan mengurangi beban kerja berlebih yang selama ini dihadapi penyelenggara pemilu.

“Kualitas pelaksanaan pemilihan umum juga dapat lebih baik dengan putusan MK yang memisahkan pemilu,” ujar Iffa

Iffa menambahkan, pemisahan jadwal pemilu memberi ruang bagi KPU untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di tingkat daerah, sehingga setiap tahapan penyelenggaraan dapat dilakukan lebih terukur dan profesional.

Apresiasi dari Pengamat Politik

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farhan, menyambut baik putusan tersebut. Menurutnya, keputusan MK bersifat final dan mengikat, serta memperkuat posisi KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen.

“Putusan ini tetap menjamin pelaksanaan pemilu secara langsung. Peran KPU dan Bawaslu akan semakin strategis dalam menjaga integritas proses demokrasi,” tegas Yusak.

Meski demikian, Yusak mengingatkan bahwa pemisahan pemilu bukan jaminan hilangnya praktik politik uang. Namun, langkah ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi, meski ada resistensi dari sejumlah partai politik yang merasa berkepentingan atas format pemilu gabungan.

Isi Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pemilu nasional dan pemilu daerah harus dipisahkan dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan. Putusan ini dibacakan pada Kamis (26/6/2025) dan mulai berlaku untuk periode pemilu berikutnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu meminimalisasi beban logistik, menekan potensi konflik, dan meningkatkan partisipasi pemilih di setiap tingkat pemilihan. / Info Publik

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses