BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kuasa Hukum Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Ian Iskandar memastikan kliennya bakal menghadiri pemeriksaan yang akan dilakukan Penyidik Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).

Iskandar menyatakan, Firli akan hadir memenuhi panggilan penyidik sebagaimana yang telah dijadwalkan pukul 10.00 WIB.Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasaan.

“Pasti hadir,” ujarnya, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Ian mengklaim akan membawa bukti-bukti baru dalam pemeriksaan. Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu akan diperiksa dalam dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Kan (pemeriksaan) keterangan tambahan, ya pasti lah kita bawa bukti-bukti,” lanjutnya.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan akan menjemput paksa Firli Bahuri jika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam agenda pemeriksaan kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).

Ade bahkan menyebut penyidik telah menyiapkan surat perintah membawa jika ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif tersebut tidak hadir dengan alasan tak patut diterima.

“Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (22/12/2023) lalu.

Pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/12/2023) lalu. Namun saat itu Firli meminta ditunda dengan alasan ada kegiatan penting yang tak bisa ditinggalkan.

Ade menilai alasan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut tidak patut atau laik diterima. Sehingga penyidik ketika itu memutuskan untuk kembali mengirimkan surat panggilan kedua.

Surat panggilan kedua ini telah diterima Firli pada Kamis (21/12/2023) pukul 20.10 WIB. Dalam surat tersebut Firli diminta hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu, 27 Desember 2023.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version