Lagi, Polresta Balikpapan Amankan 4 Orang dan 3 Paket Sabu di Gunung Bugis

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Empat orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan Satuan Patroli Perintis Presisi Samapta Polresta Balikpapan. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita tiga paket sabu dan satu senjata tajam jenis badik.

Penangkapan ini berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 17.45 WITA di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, dan berlanjut hingga Kamis dini hari (17/7/2025).

Kepala Satuan Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi dan penggunaan narkotika di wilayah Gunung Bugis.

“Personel Patroli Perintis Presisi kami langsung bergerak menyisir lokasi dengan kendaraan roda dua. Saat berada di sekitar lokasi, tim mencurigai gerak-gerik empat orang dan langsung melakukan pemeriksaan,” ungkap AKP Chusen.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga sabu dengan berat masing-masing 0,29 gram, 0,31 gram, dan 0,33 gram, serta satu bilah senjata tajam jenis badik yang terselip di kantong celana salah satu pelaku.

Empat orang tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Balikpapan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan pengedar lain di kawasan tersebut.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa setelah proses penyerahan di Polsek, tim Patroli Samapta gabungan kembali melanjutkan patroli rutin dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Balikpapan,” tegas Ipda Sangidun.

Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, guna bersama-sama memerangi peredaran barang haram di lingkungan sekitar.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses