Lagi, Satpol PP Balikpapan Temukan Sejumlah Tempat Hiburan Masih Beroperasi Saat Razia Ramadhan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat dilakukan razia selama bulan suci Ramadhan.
Kegiatan monitoring kepatuhan pelaku usaha tersebut digelar pada Kamis malam (5/3/2026) hingga Jumat dini hari (6/3/2026).
Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/364/E/Setda tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (billiard) selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Sebanyak 85 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut untuk memantau sejumlah titik usaha hiburan di beberapa kawasan Kota Balikpapan.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Boedi Liliono mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan pemerintah daerah selama bulan Ramadhan.
“Kami melakukan monitoring untuk memastikan surat edaran wali kota benar-benar dipatuhi oleh para pelaku usaha hiburan malam dan arena billiard,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, petugas masih menemukan beberapa tempat usaha yang tetap beroperasi. Di kawasan Batakan, misalnya, petugas mendapati Cafe Carlota masih menjalankan aktivitas usahanya. Petugas kemudian mengamankan satu unit sound system dari lokasi tersebut sebagai barang bukti dan membawanya ke kantor Satpol PP.
“Kami juga memberikan teguran kepada pengelola agar menghentikan operasionalnya selama Ramadhan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, petugas juga menemukan Cafe Merindu yang masih melayani pengunjung. Kepada pengelola usaha tersebut, petugas memberikan teguran karena tidak mematuhi ketentuan penutupan sementara.
Amankan Barang Bukti
Sementara itu, di kawasan Manggar Sari, petugas menemukan 19 botol minuman keras di sebuah tempat makan Lalapan Banyuwangi. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Pengawasan juga menyasar arena permainan billiard. Di kawasan Kampung Timur, petugas mendapati Arena Bola Sodok Cubic masih beroperasi. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 99 bola billiard sebagai barang bukti.
Pelanggaran serupa juga ditemukan di Arena Bola Sodok Black Bull di kawasan Puskib, Kecamatan Balikpapan Tengah. Selain tetap beroperasi, tempat usaha tersebut juga diketahui memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang belum terverifikasi. Dari lokasi ini petugas mengamankan 51 bola billiard.
Boedi menegaskan pengawasan akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Jika masih ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan monitoring dan penertiban tersebut berakhir sekitar pukul 01.45 Wita dan berlangsung dalam kondisi aman serta tertib. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif bagi masyarakat Kota Balikpapan.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
BACA JUGA
