BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com— Setelah tertunda beberapa kali pembangunan coastal road, kini Pemkot Balikpapan menjanjikan pembagunan area jalan dipesisir pantai Balikpapan sepanjang kurang lebih 8 km akan direncanakan mulai pembangunan fisik pada Februari 2020 atau dibulan hari jadi kota Balikpapan.

Pembangunan coastal road bagian dari perencanaan kota untuk menambah infrastruktur kota mengatasi persoalan lalulinta dan tata kota yang lebih baik.

Kepala Bagian Pembangunan Balikpapan, Freddy Nelwan mengatakan pihaknya bersama perusahaan pemilik izin pembangunan coastal road sedang melengkapi dokumen. Pemkot katanya juga sudah menggandeng konsultan sebagai perwakilan yang menyusun dokumen kelengkapan yang diperlukan.

“Untuk saat ini masih dalam tahap melengkapi dokumen yang perlu dipersiapkan dari masing-masing pengembang guna memperoleh izin pelaksanaan reklamasi dan pengerukan dari Kementerian Perhubungan (Dirjen Perhubungan Laut),” kata Freddy Nelwan akhir pecan lalu.

Pemkot katanya  siap sama membantu proses perizinan. Setelah izin keluar barulah dilakukan pengerjaan fisik.“Targetnya Februari 2020 mereka sudah ada tindakan fisiknya, bahkan pak wali sudah menekankan untuk dimulai sebelum periode jabatannya selesai,”tandasnya.

Dia menambahkan, setelah izin reklamasi dan pengerukan keluar, kontrak pengerukan akan berlangsung selama tiga tahun. Dilanjutkan pada tahun keempat pembangunan jalan coastal yang menghubungkan kawasan Melawai hingga Stalkuda.  Sementara itu menurut Freddy untuk keseluruhan proyek ditargetkan rampung selama 25 tahun.

Freddy  menjelaskan proyek ini tak kunjung teralisasi karena ada persoalan kewenangan perizinan proyek karena adanya perubahan aturan undang-undang.

Pemerintah provinsi yakni Gubernur Kaltim pada akhirnya telah melimpahkan proyek ini kepada pemkot melalui wali kota Balikpapan. disamping itu juga yang membuat proyek ini belum berjalan karena  pelambatan ekonomi di Kaltim membuat para investor yang pada mulanya bersemangat mempercepat proyek mengambil sikap menunggu hingga perekonomian kembali bergairah.

“Tambah lagi perekonomian melambat, jadi tambah lambat juga, dengan memontum IKN, antusiasme investor diharapan terwujud karena harus siap menyediakan fasilitas sarana untuk jasa bisnis. Jadi bukan hanya masalah urusan dokumen perizinan,” bebernya.

Proyek ini sebetulnya telah diprakarsai pada masa pemerintahan wali kota periode 1991-2001. Ditindaklanjuti dengan menyusun rencana teknis kawasan pantai Balikpapan, rencana detail tata ruang Balikpapan, hingga  mengakomodir dalam RTRW Balikpapan 2005-2015 yang telah mengintegrasikan daratan dan lautan. Disamping juga terbatasnya lahan daratan Balikpapan untuk pengembangan kota yang didalam areal juga terdapat hutan lindung.

Freddy meyakini pembangunan proyek coastal  road akan berjalan aman dan tanpa gejolak sosial hal ini, berbeda dengan reklamasi yang terjadi di pantai utara Jakarta. Di Balikpapan proyek coastal road  telah mengantongi izin amdal. Selain itu  kondisi laut Balikpapan tidak terdapat biota laut dan praktis hanya pantai pasir saja.

Disamping itu juga , tata ruang Balikpapan secara jelas bahwa pantai di Balikpapan ini bukan termasuk kawasan perikanan dan juga tidak menganggu alur nelayan tangkap di Balikpapan.

“Sedangkan kawasan nelayan, kami memfasilitasi mereka, area kampung nelayan kami tata, sehingga mereka tetap memiliki akses untuk perahu masih bisa lewat,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version