Langgar Kode Etik Berulang, Anggota Polresta Balikpapan Dipecat Tidak Hormat
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan disiplin internal. Seorang anggota Polresta resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri secara berulang.
Upacara pemberhentian tersebut digelar secara internal sebagai bagian dari prosedur institusional dan bentuk pertanggungjawaban organisasi kepada masyarakat, Senin (28/7/2025).
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menjelaskan bahwa keputusan PTDH ini bukan langkah yang diambil secara tergesa-gesa. Prosesnya telah melewati pemeriksaan panjang, mulai dari penyelidikan internal, pemeriksaan disipliner, hingga sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
“PTDH ini merupakan hasil dari rangkaian proses yang cukup panjang. Kami memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Anton saat konferensi pers pada Senin (28/7/2025).
Kombes Anton menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut tergolong berat dan bersifat kumulatif. Oknum bersangkutan diketahui telah beberapa kali melanggar aturan kedinasan dan kode etik profesi, hingga akhirnya diberikan sanksi tegas.
“Sudah diberikan pembinaan dan peringatan sebelumnya, tapi pelanggaran terus diulangi. Maka keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ini adalah langkah terakhir yang harus diambil,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kebijakan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum internal, tetapi juga sebagai bagian dari reformasi kelembagaan Polri dalam membangun institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya publik.
“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang tidak disiplin, apalagi melanggar etika dan hukum. Kami ingin memastikan setiap anggota memiliki integritas dan tanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tambah Kombes Anton.
Ia pun berharap keputusan tegas ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polresta Balikpapan dan jajaran Polri lainnya agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, moralitas, dan etika dalam bertugas.
“Jangan main-main dengan tugas dan kewenangan yang diberikan negara. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita. Maka, kita juga wajib menjaga kepercayaan itu,” pungkasnya.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
