Langgar Standar Gizi, 1.251 Satuan Pelayanan Makan Gratis Disanksi: 62 Titik Ditutup Total!
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah drastis dalam mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia dijatuhi sanksi tegas akibat pelanggaran standar operasional yang dinilai membahayakan kualitas pangan bagi masyarakat.
Penindakan ini mencakup penangguhan operasional (suspend) terhadap 1.030 unit, pemberian Surat Peringatan pertama (SP-1) untuk 210 unit, dan SP-2 untuk 11 unit lainnya.
Pelanggaran Serius: Tanpa IPAL hingga Menu Tak Layak
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa sanksi diberikan setelah ditemukan berbagai pelanggaran infrastruktur dan sanitasi yang fatal. Beberapa temuan utama meliputi:
- Ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
- Infrastruktur bangunan yang tidak memenuhi standar kelayakan.
- Belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
- Penyajian menu yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
Bahkan, BGN terpaksa menutup sementara 62 SPPG yang terbukti menyajikan menu tidak standar. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun. Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, kualitas adalah harga mati,” tegas Dadan dikutip dari laman BGN.
Sebaran Sanksi: Wilayah Jawa Tertinggi
Data BGN menunjukkan pelanggaran terbanyak ditemukan di Pulau Jawa, disusul oleh Sumatera dan Indonesia bagian timur:
- Wilayah II (Jawa): 674 SPPG disanksi.
- Wilayah I (Sumatera): 446 SPPG disanksi.
- Wilayah III (Indonesia Tengah & Timur): 131 SPPG disanksi.
Peringatan Keras bagi Pengelola
Dadan menegaskan bahwa pemberian SP-1 dan SP-2 merupakan peringatan terakhir bagi pengelola untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada perubahan, penghentian operasional permanen akan menjadi konsekuensi mutlak.
“Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan benar-benar layak, aman, dan sesuai standar gizi. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tambahnya. BGN berkomitmen akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi berkala untuk memastikan profesionalisme pengelola di lapangan.
BACA JUGA
