BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat, Lanud Dhomber melaksanakan serbuan Vaksinasi Sinovac Dosis kedua untuk keluarga besar Personel Lanud Dhomber dan Masyarakat Kota Balikpapan yang digelar di Rumah Sakit Lanud Dhomber Balikpapan, Kamis (22/7/2021).

Pemberian Vaksinasi Covid-19 dosis kedua ini dilaksanakan selang waktu 14-28 hari setelah pelaksanaan vaksin dosis pertama.

Menurut Karumkit Lanud Dhomber Mayor Kes dr Richard Sibarani sebagai Ketua Pelaksana pemberian vaksin mengatakan, tujuan pemberian vaksin tahap kedua ini merupakan cara yang efektif untuk dapat meningkatkan imun tubuh dan mengurangi gejala serius yang diakibatkan virus Covid-19.

“Selain itu prokes 3M sangatlah penting dan efektif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 meski sudah mendapat vaksin dosis kedua,” kata Richard Sibrani.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version