Lapak Liar Kian Marak, DPRD Balikpapan Dorong Penataan dan Pembangunan Pasar Induk
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Fenomena maraknya lapak liar yang bermunculan di berbagai sudut Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Aktivitas jual beli di lokasi-lokasi tidak resmi tersebut dinilai telah mengganggu ketertiban umum, menciptakan kemacetan, hingga menurunkan estetika kota yang selama ini dijaga.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto, menegaskan bahwa keberadaan lapak liar tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pertumbuhan kota yang pesat harus diimbangi dengan penataan ruang publik yang tertib dan berpihak kepada kenyamanan warga.
“Lapak liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Selain menutup akses trotoar dan bahu jalan, juga menimbulkan kesemrawutan dan mengganggu kenyamanan publik,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Ia menyebutkan, sejumlah titik kini kerap berubah menjadi kawasan mirip pasar dadakan, terutama pada pagi dan sore hari. Tidak hanya menyebabkan kemacetan karena aktivitas bongkar muat barang di pinggir jalan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang kumuh akibat kurangnya pengelolaan sampah.
Sebagai langkah pembenahan jangka panjang, Suwanto mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk mempercepat realisasi pembangunan pasar induk. Fasilitas ini dinilai menjadi solusi strategis untuk menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertib.
“Jika pasar induk sudah ada dan beroperasi dengan baik, para pedagang bisa direlokasi secara bertahap ke sana. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan harian tanpa harus belanja di pinggir jalan yang memicu kemacetan,” jelasnya.
Pengelolaan Sampah Dagangan
Selain aspek ketertiban, Suwanto turut menyoroti dampak lingkungan akibat keberadaan lapak liar tersebut. Banyak pedagang disebut belum memiliki kesadaran dalam mengelola sampah dagangan. Limbah organik maupun plastik kerap dibiarkan menumpuk sehingga menimbulkan bau kurang sedap dan rawan menjadi sumber penyakit.
“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Pedagang juga harus punya disiplin menjaga lingkungan agar tidak menimbulkan masalah baru bagi warga di sekitarnya,” tegasnya.
Untuk penanganan jangka pendek, Suwanto menyatakan DPRD akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban secara bertahap. Namun ia menegaskan pendekatan yang digunakan tidak hanya represif, tetapi juga persuasif dan humanis bagi para pencari nafkah.
“Penegakan aturan tetap harus dilakukan. Namun kami mendorong agar penertiban memperhatikan aspek sosial ekonomi pedagang sehingga tidak menimbulkan gesekan di lapangan,” tambahnya.
Ia berharap, melalui langkah terstruktur seperti pembangunan pasar induk, manajemen relokasi, hingga pengawasan berkelanjutan, wajah Kota Balikpapan dapat kembali tertata, bersih, nyaman dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat secara sehat.
“Penataan ini bukan semata demi keindahan kota, tetapi juga agar aktivitas ekonomi warga berlangsung lebih baik dan berkelanjutan,” tutupnya.***
BACA JUGA
